Hadits Hukum “Seandainya Fatimah Mencuri Tetap akan Dipotong Tangannya”: Terjemah Abi Jamroh Hadits 188-195 –Ngaji 25-

Ngaji Terjemah Kitab Mukhtasor Abi Jamroh

Hadits ke 188-195

188. Kisah Orang yang Berwasiat Jenazahnya Dibakar Tapi Mendapat Ampunan, 189. Banyaknya Nabi Zaman bani Israil dan Perintah Nabi untuk Janji Setia Mematuhi Khalifah-nya (Pemimpin), 190. Mengikuti Tradisi Tanpa Melihat Kebenaran Seperti Orang Yahudi dan Nashrani, 191. Perintah Nabi Berkaitan dengan Wabah, 192. Menyikapi Adanya Wabah Menurut Rasulullah, 193. Dalil Penegakkan Hukum, “Seandainya Fatimah Mencuri Tetap akan Dipotong Tangannya Oleh Rasulullah”, 194. Ancaman Memakai Pakaian sampai Diseret karena Sombong, 195. Teladan Nabi Saat Memilih

 


بسم الله الرحمن الرحيم

 

188. Kisah Orang yang Berwasiat Jenazahnya Dibakar Tapi Mendapat Ampunan

188 – Dari Hudzaifah radliyallahu ‘anhu ia berkata: Aku mendengar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang ketika kematiannya sudah hampir dekat dan sudah tidak punya harapan untuk bertahan hidup, dia berwasiat kepada keluarganya (yang isi wasiatnya adalah);

۱٨٨ - عَنْ حُذَيْفَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ رَجُلًا حَضَرَهُ الْمَوْتُ فَلَمَّا يَئِسَ مِنْ الْحَيَاةِ أَوْصَى أَهْلَهُ

 

 

"Jika nanti aku meninggal dunia, kumpulkanlah kayu bakar yang banyak lalu nyalakanlah api pada kayu-kayu itu (untuk membakarku) hingga apabila api telah melumat dagingku dan menghancurkan tulang belulangku, dan jasadku telah menjadi abu maka ambillah, kumpulkanlah abu jasadku itu, lalu cari tahulah hari yang  berangin kencang, maka kalian hanyutkanlah abu jasadku itu ke sungai”.

إِذَا أَنَا مُتُّ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا كَثِيرًا وَأَوْقِدُوا فِيهِ نَارًا حَتَّى إِذَا أَكَلَتْ لَحْمِي وَخَلَصَتْ إِلَى عَظْمِي فَامْتُحِشَتْ فَخُذُوهَا فَاطْحَنُوهَا ثُمَّ انْظُرُوا يَوْمًا رَاحًا فَاذْرُوهُ فِي الْيَمِّ

 

Keluarganya pun melakukan wasiatnya. Lalu Allah memgumpulkan kembali abu jasadnya itu lalu dihidupkan, kemudian dia ditanya: "Mengapa kamu lakukan itu?" Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu". Maka Allah mengampuni orang itu".

فَفَعَلُوا فَجَمَعَهُ فَقَالَ لَهُ: لِمَ فَعَلْتَ ذَلِكَ؟ قَالَ: مِنْ خَشْيَتِكَ ، فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ

 

189. Banyaknya Nabi Zaman bani Israil dan Perintah Nabi untuk Janji Setia Mematuhi Khalifah-nya (Pemimpin)

189 – Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau besabda: "Dulu Bani Israil kehidupannya selalu didampingi oleh para Nabi, bila satu Nabi meninggal dunia, akan digantikan Nabi setelahnya. Dan sungguh tidak ada Nabi sepeninggalku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak jumlahnya".

۱٨۹ - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ

 

Para shahabat bertanya; "Apa yang baginda perintahkan kepada kami?" Beliau menjawab: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat) kemudian yang setelahnya, berikanlah hak mereka, karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang pemerintahan mereka".

فَيَكْثُرُونَ قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوا بَيْعَةَ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ ، أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

 

 

190. Mengikuti Tradisi Tanpa Melihat Kebenaran Seperti Orang Yahudi dan Nashrani

190 – Dari Abu Sa'id radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya". Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka)".

۱۹۰ - عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، قَالَ فَمَنْ ؟

 

 

191. Perintah Nabi Berkaitan dengan Wabah

191 – Dari Usamah radliallahu ‘anhu ia berkata; " Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tha'un (wabah) adalah suatu kotoran (siksa) yang dikirim kepada satu golongan dari Bani Israil atau kepada umat sebelum kalian.

۱۹۱ - عَنْ أُسَامَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

 

 

Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasukinya dan jika terjadi di suatu wilayah sedangkan kalian berada di wilayah tersebut maka janganlah kalian pergi mengungsi darinya".

فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

 

192. Menyikapi Adanya Wabah Menurut Rasulullah

192 – Dari 'Aisyah radliallahu ‘anha ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku bahwa tha'un (wabah, seperti penyakit sampar, pes, lepra) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki,

۱۹۲ - عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ ،

 

 

dan sesungguhnya Allah azza wa jalla menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang menderita tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan ia mengetahui bahwa dia tidak terkena wabah, melainkan karena Allah telah mentakdirkan kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid".

وَأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

 

193. Dalil Penegakkan Hukum, “Seandainya Fatimah Mencuri Tetap akan Dipotong Tangannya Oleh Rasulullah”

193 – Dari 'Aisyah radliallahu ‘anha bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri, lalu mereka berkata; "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?".

۱۹۳ - عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 

 

Sebagian mereka berkata; "Tidak ada yang berani menghadap beliau, kecuali Usamah bin Zaid yakni orang kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?"

فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ عَزَّ وَجّلَّ ،

 

Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) mereka mencuri, mereka membiarkannya,

ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا هْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ،

 

dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) mereka mencuri mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya".

وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

 

194. Ancaman Memakai Pakaian sampai Diseret karena Sombong

194 – Dari Ibnu 'Umar radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wasallam besabda: "Ada seorang laki-laki yang ketika dia menyeret pakaiannya karena sombong, ia dibenamkan ke dasar bumi dan orang itu terus meronta-ronta hingga hari kiamat".

۱۹٤ - عَنِ ابْن عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

 

 

195. Teladan Nabi Saat Memilih

195 – Dari Aisyah radliallahu ‘anha, mengatakan; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak pernah diberi tawaran untuk memilih dua perkara, melainkan beliau memilih yang paling ringan selama tidak mengandung dosa, namun jika mengandung dosa, beliau adalah manusia yang paling jauh darinya”.

۱۹۵ - عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أنَّهَا قَالَتْ: مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا ، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ

 

Wallahu a’lam bisshawab

Bersambung….

 

Translated By: K. Syamsul Arifin, Bengkulu

 

<< Ngaji Sebelumnya…

Ngaji Berikutnya…>>

 

Post a Comment for "Hadits Hukum “Seandainya Fatimah Mencuri Tetap akan Dipotong Tangannya”: Terjemah Abi Jamroh Hadits 188-195 –Ngaji 25-"