PEMBERI MINUM ANJING YANG MASUK SURGA: Ngaji Terjemah Kitab Mukhtasor Abi Jamroh: –Ngaji 5-

Ngaji Terjemah Kitab Mukhtasor Abi Jamroh 

HADITS ke 17-27: Ragu Tidak Membatalkan Wudhu, Pemberi Minum Anjing yang Masuk Surga, Hukum Sperma dan Bekas Darah yang Tersisa di Pakaian

بسم الله الرحمن الرحيم

17. Ragu-ragu yang Tidak Membatalkan Wudhu

17, Diriwayatkan dari ‘Abbad bin Tamim, dia meriwayatkan dari pamannya bahwasanya; Rasulullah SAW mendapat laporan yakni seorang laki-laki yang menyangka (ragu-ragu) bahwa ia telah berhadats di dalam sholat. Kemudian Rasulullah bersabda: “Janganlah berpindah atau janganlah pergi (keluar  dari sholat) sampai ia mendengar suara atau dia mencium suatu bau”

[ 17 ] عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم  الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلاةِ فَقَالَ: (( لا يَنْفَتِلْ أَوْ لا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا )) .

 

18. Anjuran Menggunakan Tangan Kiri

18, Diriwayatkan dari Abu Qatadah, dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya beliau bersabda: “Ketika salah satu dari kalian buang air kecil maka janganlah kalian memegang dzakar dengan tangan kanan, jangan ber-istinjak (cebok) dengan tangan kanan dan janganlah bernafas di dalam wadah air.” –seperti gelas untuk minum-

[ 18 ] عن أَبِي قَتَادَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  قَالَ :   (( إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَلا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ وَلا يَتَنَفَّسْ فِي الأنَاءِ )) .

 

19. Motivasi Menyayangi Sesama Makhluk

19, Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Sesungguhnya terdapat seseorang yang melihat anjing yang sedang memakan tanah basah karena haus, kemudian orang itu mengambil muzzah-nya (sepatu dari kulit) dan mulai menciduk air untuk anjing tersebut sampai anjing tersebut merasa segar. Kemudian Allah memujinya dan memasukannya ke surga”

[ 19 ] عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قال :  (( أَنَّ رَجُلًا رَأَى كَلْبًا يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَأَخَذَ الرَّجُلُ خُفَّهُ فَجَعَلَ يَغْرِفُ لَهُ بِهِ حَتَّى أَرْوَاهُ فَشَكَرَ الله لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ  ))

 

20. Anjuran Tidur Terlebih Dahulu Ketika Sangat Mengantuk

20, Diriwayatkan dari sayddidah ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Ketika salah satu dari kalian merasa ngantuk, sementara ia akan melakukan sholat maka tidurlah (terlebih dahulu) sampai rasa kantuknya hilang. Karena sesungguhnya salah satu dari kaliam apabila melakukan sholat sementara kalian sedang ngatuk maka ia tidak tahu barangkali ia akan meminta ampunan malah ia akan memaki dirinya sendiri.”

[ 20 ] عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم  قَالَ :  (( إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وهوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى و هوَ نَاعِسٌ لا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ  )) .

 

21. Sperma dan Bekas Sperma Tidak Najis

21, Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha; bahwasanya ia pernah akan mencuci maninya di pakaian Nabi Muhammad SAW, kemudian ia melihat di pakaian tersebut terdapat satu noda atau (dengan redaksi)[1] beberapa noda.”

Dalam riwayat lain dengan redaki buqo’an buqo’an (noda-noda).

[ 21 ] عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها (( أَنَّهَا كَانَتْ تَغْسِلُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  ثُمَّ أَرَاهُ فِيهِ بُقْعَةً أَوْ بُقَعًا   )) .

وفي رواية اخرى بقعا بقعا.

 

22. Bekas Darah Menstruasi di Pakaian

22. Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah; “Pernah salah satu dari kami mengalami menstruasi kemudian darah yang ada di pakaiannya dikerok sampai bersih, kemudian dicuci dan bagian dari sisi pakaian yang lain dibasahi. Lalu melakukan sholat dengan pakaian itu.”

[ 22 ] عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ :  (( كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ ثُمَّ تَقْتَرِصُ الدَّمَ مِنْ ثَوْبِهَا عِنْدَ طُهْرِهَا فَتَغْسِلُهُ وَتَنْضَحُ عَلَى سَائِرِهِ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ   )) .

 

23. Anjuran Bagi Wanita Setelah Mandi Wajib

23, Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah; bahwasanya ada perempuan dari Anshor berkata kepada Nabi Muhammad SAW: “Bagaimana cara saya mandi dari haid?” Kemudian Nabi bersabda: “Ambilllah secarik kain yang diberi minyak misik kemudian berwudhulah ­–nabi mengulang perkataannya sampai tiga kali- kemudian sesungguhnya Nabi Muhammad SAW merasa malu kemudian beliau memalingkan wajahnya.” Atau Nabi Muhammad bersabda: “Bersihkanlah dirimu dengan kain yang diberi misik,” kemudian aku (‘Aisyah) menarik perempuan tersebut lalu aku memberitahunya apa yang dimaksud dengan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW”.

[ 23 ] عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً مِنَ الأنْصَارِ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  : كَيْفَ أَغْتَسِلُ مِنَ الْحَيْضِ قَالَ :  (( خُذِي فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَوَضَّئِي ثَلاثًا ثُمَّ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اسْتَحْيَا فَأَعْرَضَ بِوَجْهِهِ أَوْ قَالَ : تَوَضَّئِي بِهَا فَأَخَذْتُهَا فَجَذَبْتُهَا فَأَخْبَرْتُهَا بِمَا يُرِيدُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم )) .

 

24. Peristiwa Awal Kehidupan Manusia dan Ketetapan Allah

24, Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menugaskan sesosok malaikat di Rahim yang malaikat tersebut akan mengatakn; “Wahai Tuhanku, ini mani. Wahai Tuhanku, ini segumpal darah. Wahai Tuhanku, ini sekerat daging” Ketika Allah menyelesaikan penciptaannya, malaikat tersebut berkata: “Apakah janin tersebut laki-laki atau perempuan, celaka atau beruntung, kemudian rezekinya dan ajalnya sudah ditetapkan di dalam perut ibunya.”

 

[ 24 ] عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ :  (( إِنَّ الله عَزَّ وَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكًا يَقُولُ يَا رَبِّ نُطْفَةٌ يَا رَبِّ عَلَقَةٌ يَا رَبِّ مُضْغَةٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْضِيَ خَلْقَهُ قَالَ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى شَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ فَمَا الرِّزْقُ وَالأجَلُ فَيُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ  )) .

 25. Keringanan Melakukan Sholat dengan Duduk

25, Diriwayatkan dari Jabin bin Abdullah dan Abu Sa’id: Jabir dan Abu Sa’id melakukan sholat di perahu dengan cara berdiri. Kemudian Hasan (al Bashri) mengatakan: “kau melakukan sholat dengan cara berdiri selama kau tidak membuat sulit rekan-rekanmu sementara kau sendang berada di perahu, dan apabila tidak memungkinkan (untuk sholat berdiri) maka sholat dengan duduk.”

[ 25 ] عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ الله و أَبي سَعِيدٍ: صَلَّيا فِي السَّفِينَةِ قَائِمين وَقَالَ الْحَسَنُ تصلي قَائِمًا مَا لَمْ تَشُقَّ عَلَى أَصْحَابِكَ تَدُورُ مَعَهَا وَإِلا فَقَاعِدًا.

 

26. Sujud Menggunakan Sajadah

26, Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata: Dulu kami pernah sholat bersama Nabi Muhammad SAW kemudian salah seorang dari kami meletakkan sisi pakaiannya karena tempat sujudnya sangat panas.”

[ 26 ] عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :  (( كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم  فَيَضَعُ أَحَدُنَا طَرَفَ الثَّوْبِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ فِي مَكَانِ السُّجُودِ  ))  .

 

27. Menjaga Kebersihan Masjid (Tempat Sholat) dan Adab Meludah

27, Diriwayatkan dari Anas bin Malik; bahwa Nabi Muhammad SAW melihat lendir (riyak-jawa) di arah kiblat kemudian beliau menggosok (mengerok) lendir tersebut dengan tangannya. Dan dari beliau terlihat ketidak senangannya atau (dengan redaksi) ketidaksenangan beliau terlihat karena hal tersebut yakni beliau terlihat marah. Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian ketika berdiri melakukan sholat sedang bermunajat hanya kepada Tuhannya (atau dengan redaksi hadits)[2] Tuhannya (Allah) itu diantara dia dan kiblat. Untuk itu, janganlah sekali-kali meludah kea rah kiblat namun meludahlah kea rah kiri atau di bawah telapak kakinya, kemudian mengambil ujung selendangnya dan meludah di selendang tersebut kemudian selendang tersebut di lipat dengan sisi yang lain. Atau lakukanlah seperti ini (yakni meludah di selendangnya).”

[ 27 ] عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم  رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ ورؤى منه كراهية او رؤي كراهيته لذلك وشدته عليه وقَالَ :  (( إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ يصَلي فَإِنَّما يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ رَبُّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلا يَبْزُقَنَّ في قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَزَقَ فِيهِ ورَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ وَقَالَ أَوْ يَفْعَلُ هَكَذَا )) .

 Wallahu a’lam bishhawaab…

Bersambung.

Translated By: Kitabterjemahan.my.id

 

<< Ngaji Sebelumnya…

Ngaji Berikutnya…>>



[1] Ketika di dalam suatu hadits terdapat kata أو  yang ketika diterjemahkan di dalam blog ini menggunakan kata-kata “atau dengan redaksi lain” berarti pe-rawi hadits ragu-ragu dengan redaksi haditsnya.

[2] Keterangan dari penerjemahan “atau dengan redaksi lain” sama dengan catatan kaki sebelumnya.

Post a Comment for "PEMBERI MINUM ANJING YANG MASUK SURGA: Ngaji Terjemah Kitab Mukhtasor Abi Jamroh: –Ngaji 5-"